PANDUAN ACARA PENDATAAN PERDANA: SENSUS PENDUDUK 2020 DI KEDIAMAN PRESIDEN RI DAN WAKIL PRESIDEN RI

A. PENDAHULUAN

Sensus penduduk merupakan kegiatan sepuluh tahun sekali, yang diamanatkan Undang-Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik dan direkomendasikan oleh Komisi Statistik PBB untuk dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di Indonesia, pendataan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) akan dilaksanakan melalui dua metode, yaitu metode pendataan mandiri dan metode pendataan tradisional.

Pelaksanaan SP2020 mencakup seluruh penduduk yang tinggal di seluruh wilayah teritorial Indonesia baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA), baik yang bertempat tinggal tetap maupun yang bertempat tinggal tidak tetap. Anggota korps diplomatik negara lain beserta anggota rumah tangganya, meskipun menetap di wilayah geografis Indonesia tidak dicakup dalam pencacahan SP2020. Sebaliknya, anggota korps diplomatik RI beserta anggota rumah tangganya yang berada di luar negeri akan dicakup dalam SP2020.

SP2020 sangat berbeda dengan sensus penduduk sebelumnya karena sensus kali ini akan memanfaatkan data registrasi penduduk milik Kementrian Dalam Negeri sebagai dasar pembentukan daftar penduduk. Nantinya daftar penduduk tersebut akan dimutakhirkan baik secara mandiri oleh penduduk (pendataan mandiri melalui website) maupun didatangi langsung oleh petugas sensus (canvassing).

Puncak kegiatan SP2020 adalah dilaksanakannya pendataan lengkap seluruh penduduk, tidak terkecuali Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pendataan perdana Sensus Penduduk di kediaman Presiden dan Wakil Presiden mempunyai arti penting, yaitu sebagai teladan bagi penduduk Indonesia untuk memberikan jawaban yang sebenar-benarnya dan menyadari arti penting data SP2020 bagi pembangunan bangsa. Selain itu, juga akan memberikan suntikan motivasi bagi petugas dalam melakukan pendataan.

Mengingat arti penting acara pendataan perdana SP2020, maka hal ini diatur sedemikian rupa dalam buku panduan, agar dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

B. RENCANA ACARA

Pendataan perdana Sensus Penduduk di kediaman Presiden dan Wakil Presiden pada SP2020 akan dilaksanakan pada:

Pendataan perdana SP2020 di kediaman Presiden RI

Hari/ Tanggal           : …………/ 1 Mei 2020

Waktu                       : Pukul 10.00 – 10.30 WIB

Tempat                     : …………….

Pendataan perdana SP2020 di kediaman Wakil Presiden RI\

Hari/ Tanggal           : …………/ 1 Mei 2020

Waktu                       : Pukul 14.00 – 14.30 WIB

Tempat                     : …………….

C. PESERTA

Yang akan hadir dalam pendataan perdana Sensus Penduduk di kediaman Presiden dan Wakil Presiden pada SP2020 adalah:

Pendataan perdana SP2020 di kediaman Presiden RI

  1. Presiden RI, Bapak ………………………. beserta keluarga
  2. Dua petugas pendata:
  3. Petugas 1 akan mendata keluarga Presiden, Sdr. ……………
  4. Petugas 2 akan mendata anggota rumah tangga lain yang bukan keluarga inti, Sdr. ………….
  5. Kepala BPS RI, Bapak Suhariyanto
  6. Gubernur …………………, Bapak ………………
  7. Bupati/Walikota ………….., Bapak/Ibu …………….
  8. Karo Humas dan Hukum BPS, Bapak ……….
  9. Kepala BPS Provinsi …………….., Bapak/Ibu …………….
  10. Kepala BPS Kab/Kota ………., Bapak/Ibu …………
  11. Camat …………., Bapak/Ibu ……………..
  12. Lurah/Kepala Desa …………, Bapak …………..
  13. KSK ………., Bapak ………..

Pendataan perdana SP2020 di kediaman Wakil Presiden RI

  1. Wakil Presiden RI, Bapak ………… beserta keluarga
  2. Dua petugas pendata:
  3. Kepala BPS RI, Bapak …………..
  4. Gubernur …………., Bapak …………
  5. Wakil Walikota …………., Bapak
  6. Karo Humas dan Hukum BPS, Bapak …….
  7. Kepala BPS DKI Jakarta, Bapak ……..
  8. Kepala BPS Kota …………, Bapak …………….
  9. Camat ………………, Bapak ……….
  10. Lurah ……………, Bapak …………..
  11. KSK, ……………., Bapak ………….

D. ROUND DOWN ACARA

ACARA PENDATAAN PERDANA SP2020

DI KEDIAMAN PRESIDEN RI DAN WAPRES RI

1 MEI 2020

WaktuDurasiKegiatanDeskripsiKeterangan
08.00-09.30 (tergantung Presiden
di data di mana)
1,5 jamPerjalanan ke kediaman PresidenTim BPS dari Jakarta ke kediaman PresidenTim BPS berangkat pukul 08.00 (pastikan tepat waktu)
09.30-10.0030 menitPersiapan pendataanPetugas pendata mempersiapkan semua kelengkapan Media cetak dan elektronik menempatkan posisi di tempat yang telah ditetapkan (berkoordinasi dengan Protokol Kepresidenan)
Petugas mengecek semua kelengkapan pendataan:Atribut: tanda pengenal, rompi, topi, dan tas.Dokumen dan pendukungnya: kuesioner, flipboard, pensil, peraut, dan penghapus.Kesiapan mental petugas perlu disiapkan agar tidak grogiPerlu 1 petugas cadangan untuk mem-back up petugas inti.Liputan media massa dipersiapkan, jika undangan terbatas maka diprioritaskan untuk media elektronik dan cetak besar (seleksi oleh Protokol Kepresidenan)  
10.00-10.3030 menitPencacahan SP2020Petugas SP2020 melakukan pendataanDirencanakan ada 2 petugas pendata:Petugas 1 akan mendata keluarga PresidenPetugas 2 akan mendata anggota rumah tangga lain yang bukan keluarga inti (perlu konfirmasi siapa respondennya).Yang turut hadir dalam wawancara adalah: Kepala BPS RI, Gubernur ….., Bupati/Walikota …….., Karo Humas dan Hukum BPS, Kepala BPS Prov. ………., Kepala BPS Kab/Kota ……., Camat ……….., Kepala Desa/Lurah ………….., KSK ….
10.30-11.0030 menitRamah tamah, selesai
11.00-11.15Persiapan Tim BPS untuk perjalanan pulangRombongan bersiap menuju kediaman Wapres RI
11.15-12.151 jamPerjalanan menuju kediaman Wapres RIRombongan dari Kediaman Presiden menuju Kediaman Wapres di Jalan ………..
12.15-13.3075 menitIshomaTim BPS Ishoma
13.30-14.0030 menitPersiapan pendataanPetugas pendata mempersiapkan semua kelengkapanMedia cetak dan elektronik menempatkan posisi di tempat yang telah ditetapkanPetugas mengecek semua kelengkapan pendataan:Atribut: tanda pengenal, rompi, topi, dan tas.Dokumen dan pendukungnya: kuesioner, flipboard, pensil, peraut, dan penghapus.Kesiapan mental petugas perlu disiapkan agar tidak grogiPerlu 1 petugas cadangan untuk mem-back up petugas inti.Liputan media massa dipersiapkan, jika undangan terbatas maka diprioritaskan untuk media elektronik dan cetak besar.
14.00-14.3030 menitPencacahan SP2020Petugas SP2020 melakukan pendataan SP2020Direncanakan ada 2 petugas pendata:Petugas 1 akan mendata keluarga Wakil PresidenPetugas 2 akan mendata anggota rumah tangga lain yang bukan keluarga inti (perlu konfirmasi siapa respondennya).Yang turut hadir dalam wawancara adalah: Kepala BPS RI, Gubernur ….., Bupati/Walikota …….., Karo Humas dan Hukum BPS, Kepala BPS Prov. ………., Kepala BPS Kab/Kota ……., Camat ……….., Kepala Desa/Lurah ………….., KSK …..  

E. STORY LINE

E.1. RUMAH TANGGA PRESIDEN RI

SCRIPT UNTUK BAPAK PRESIDEN

Sebelum Wawancara

Keterangan Identitas sudah terisi

MASUK RUMAH:

            Assalamualaikum wr.wb.

Pengantar Ketua RT:

Nama saya ……………….., Ketua RT …….. Desa/Kelurahan ….., Kecamatan ……….., Kabupaten ………., Provisni ………..

Saya mengantarkan petugas sensus penduduk, yang kami sebut sebagai PCL, yaitu Sdr ………

Bapak/Ibu (PCL), dipersilahkan berwawancara!

Dalam Wawancara

(Blok I)

Selamat pagi Bapak.

Perkenalkan, nama saya (PCL). Saya adalah petugas pencacah lapangan sensus penduduk 2020 dari Badan Pusat Statistik Kecamatan ……….. Kab/Kota ………, Provinsi ……………..

Saya datang untuk mewawancarai Bapak dan seluruh anggota rumah tangga Bapak untuk mengumpulkan keterangan demografi dan sosial lainnya dalam rangka Sensus Penduduk.

Baik Bapak, wawancara akan saya mulai.

Saya akan mengawalinya dengan mencatat nama-nama orang yang biasanya tinggal di rumah tangga ini bersama Bapak. Dimulai dari Bapak sebagai kepala rumah tangga:

[Presiden menjawab: Saya. (Nama Presiden RI)]

[PCL menulis nama, hubungan dengan KRT =1, jenis kelamin=1]

[Presiden menjawab lagi: (menyebutkan nama ART selanjutnya)

[PCL menulis nama, hubungan dengan KRT, jenis kelamin]

Selanjutnya, siapakah anak yang tinggal bersama Bapak?

[Presiden menjawab: (menyebutkan nama anak yang tinggal bersama)]

[PCL menulis nama, hubungan dengan KRT=3, jenis kelamin= …, jika ada anak yang tinggal bersama]

Apakah masih ada anggota rumah tangga lainnya Bapak?

[Presiden menjawab: Ada

  1. …………., sebagai …………………….
  2. …………., sebagai …………………….
  3. …………., sebagai ……………………
  4. Dst.

Baik Bapak, demi menghindari kesalahan informasi. Berikutnya saya akan mengkonfirmasikan siapa saja yang menjadi anggota rumah tangga Bapak.

PCL menyebutkan nama-nama ART.

Jadi, anggota rumah tangga Bapak ada …. orang laki-laki dan … orang perempuan. Semuanya berjumlah … orang. Betul Bapak?

Selanjutnya PCL menanyakan pertanyaan selanjutnya sampai pertanyaan terakhir.

(kuesioner belum tersedia jadi belum bisa menyusun narasi wawancaranya)

Terima kasih, wawancara dengan Bapak sudah selesai. Wawancara akan saya lanjutkan dengan (ART ke-2).

PCL mewawancarai  ART ke-2.

PCL selesai mewawancarai ART ke-2.

Terima kasih, wawancara dengan Bapak/ibu sudah selesai. Untuk selanjutnya saya akan melakukan wawancara dengan (ART ke-3).

PCL melakukan wawancara dengan ART ke-3, dst. (keluarga inti).

Baik Bapak dan Ibu, wawancara dengan Bapak dan Ibu telah selesai. Atas nama Badan Pusat Statistik kami mengucapkan banyak terima kasih untuk informasi yang telah Bapak dan Ibu berikan.

Kami akan melakukan wawancara lanjutan dengan anggota rumah tangga lainnya secara terpisah.

Apabila ada keterangan yang masih kami perlukan, maka kami berharap Bapak dan Ibu bersedia menerima kami kembali di waktu yang akan datang.

Selamat Siang, Assalamualaikum wr.wb.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s