Era Baru Pengumpulan Data Statistik

Penyediaan data dan indikator pembangunan tidak bisa dihentikan, meski pandemi COVID-19 melanda. Bahkan, data tentang pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan dan inflasi justru lebih dibutuhkan di masa krisis. Persoalannya bukan pada proses perhitungannya tetapi pada pengumpulan data. Pengumpulan data di masa wabah ini menghadapi empat tantangan besar yaitu resistensi responden, keterbatasan petugas, efisiensi anggaran dan infrastruktur teknologi dan informasi.

Resistensi responden untuk menerima petugas survei/sensus meningkat karena physical distancing. Pembatasan sosial berskala besar yang mulai diberlakukan pada 16 Maret 2020 berdampak pada meminimalkan melakukan pengumpulan data dengan tatap muka. Wawancara menggunakan telefon, pengisian mandiri melalui email atau menggunakan web atau menggunakan kuesioner menjadi alternatif pengumpulan data dengan kelebihan dan kekurangannya.

Pengumpulan data dengan wawancara tatap muka menghasilkan tingkat respon (response rate) yang sangat baik. Cara ini juga bisa menanyakan pertanyaan yang kompleks. Wawancara pun bisa ditoleransi dengan waktu cukup lama. Namun ada kekurangannya, diantaranya membutuhkan waktu yang relatif lama, mahal, bias pewawancara, dan topik yang sangat sensitif sulit dieksplorasi. Dengan pembatasan sosial maka pengumpulan data dengan wawancara menjadi tidak optimal.

Efisiensi Anggaran

Pandemi Covid-19  mengancam dan membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan negara. Oleh karena itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Semua Kementerian/Lembaga/Badan/Instansi melakukan refocusing anggaran rutin untuk belanja kesehatan, jaring pengaman sosal dan pemulihan perekonomian.

Pemangkasan anggaran di Badan Pusat Statistik (BPS) dari semula 7,9 triliun rupiah menjadi 4,6 triliun rupiah atau berkurang 3,3 triliun rupiah (setara 41,46  persen dari Pagu Tahun Anggaran 2020). Imbas pemotongan anggaran tersebut sangat besar terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik pada tahun 2020 ini. Imbas terbesar pada pelaksanaan pengumpulan data untuk sensus penduduk 2020.

Proses bisnis Sensus Penduduk 2020 terpaksa disesuaikan. Sensus Penduduk 2020 yang semula terdiri dari tahap Sensus Penduduk Online pada 15 Februari sd 31 Maret 2020 disesuaikan menjadi 15 Februari sd 31 Mei 2020. Tahap Sensus Penduduk Wawancara yang semula dijadwalkan pada Juli 2020 ditunda menjadi September 2020 tanpa wawancara. Sebagai solusinya, setiap penduduk akan didorong untuk mengisi data dirinya dan anggota keluarga lainnya secara mandiri kembali.

Tingkat respon Sensus Penduduk 2020 melalui media daring cukup tinggi. Selama 15 Februari sd 31 Mei 2020, penduduk Indonesia yang merespon Sensus Penduduk Online sebanyak  51,36 juta orang atau 19,05 % dari total penduduk. Budaya baru telah terbentuk di mana masyarakat secara aktif mengakses data dirinya dan melakukan pemutakhiran data yang berubah. Bila budaya baru ini dipertahankan dan ditingkatkan bukan tidak mungkin pelaksanaan survey dengan metode tradisional berbasis wawancara tatap muka yang mahal itu bisa digantikan dengan metode yang lebih moderen, efisien dan memaksimalkan utilitas teknologi informasi.

Keterbatasan Petugas

Pemangkasan anggaran sensus atau survey beimbas juga pada penyesuaian jumlah petugas yang dibutuhkan. Sebagai contoh, petugas Sensus Penduduk 2020 berkurang dari 390 ribu petugas menjadi 247 ribu petugas. Akibatnya, beban satu petugas sensus  semakin besar dari semula 300 KK menjadi 400 KK. Hal ini berisiko terhadap penurunan kualitas data yang akan dihasilkan.

Kolaborasi BPS dengan kementerian/lembaga lain dan sikap proaktif masyarakat untuk memperbarui data dirinya adalah solusi atas keterbatasan penyelenggaraan statistik di masa wabah ini. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 Tentang  Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan Untuk Pengembangan Statistik Hayati memberi amanat untuk penguatan koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam pengembangan statistik hayati. Perpres ini juga sebagai strategi peningkatan kesadaran dan keaktifan seluruh Penduduk dan Warga Negara Indonesia di luar negeri dalam mencatatkan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Oleh karena itu, keterbatasan petugas sensus atau survey bisa diatasi manakala koordinasi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam penyelenggaraan statistik dapat terwujud dan keaktifan masyarakat untuk mencatatkan setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting membudaya.

Infrastruktur Teknologi Informasi

Prestasi Sensus Penduduk Online juga menggambarkan kesiapan infrastruktur teknologi informasi yang dimiliki Indonesia untuk pengumpulan data yang lebih moderen, efisien dan optimal. Artinya, masyarakat Indonesia sesungguhnya telah siap jika terdapat perubahan cara pengumpulan data dari metode tradisional menuju metode pengumpulan data yang lebih moderen. Pengumpulan data kini bisa menggunakan sistem online. Selain online, pengumpulan data juga bisa dilakukan dengan wawancara jarak jauh menggunakan telefon (Computer Assisted Telephone Interviewing) atau penduduk mengisi sendiri kuesioner yang dibagikan (Drop Off Pick Up) jika pengumpulan data dengan telefon atau web maupun aplikasi digital tidak dapat dilaksanakan.

Cara ini cukup efisien karena data diinput langsung responden ke database secara mandiri dan minim tatap muka. Jika mengalami kendala waktu pengisian, Responden bisa menghubungi call center yang disediakan.

Selain itu, panggilan telefon dari petugas survey/sensus akan samar dengan panggilan masuk dari petugas telemarketing. Beberapa responden memasang saringan panggilan masuk. Jika cara ini dipilih maka nomor telefon petugas sensus/survey harus diketahui lebih dahulu oleh responden.

Pengumpulan data secara konvensional di masa new normal memiliki banyak keterbatasan. Di balik keterbatasan itu, terdapat ragam pengumpulan data yang dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah sehingga data yang dikumpulkan dapat diolah menjadi indikator pembangunan. Dengan demikian indikator pembangunan masih tetap dapat diupayakan dan tidak boleh berhenti diterbitkan.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s