Covid-19 Memicu Penambahan Penduduk Miskin

Corona Virus Disease atau Covid-19 mengancam peningkatan jumlah penduduk miskin.  Pemerintah tengah berupaya meredam dampak virus berbentuk mahkota ini terhadap bukan saja penduduk miskin tetapi juga penduduk rentan miskin. Jangan biarkan pemerintah bekerja sendiri, semua kita dapat mengambil bagian untuk berbagi kepada sesama.

Wabah Covid-19 mulai diungkap di Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Penyebarannya sangat cepat. Sampai dengan 7 Mei 2020, Covid-19 telah menginfeksi 212 negara dengan 3,856,211 kasus dengan jumlah kematian sebanyak 266,463 orang. Casus Corona positif pertama di Indonesia diungkap pada 2 Maret 2020. Hingga penulisan artikel ini, telah ada 12,776 kasus positif corona di Indonesia dengan 930 kematian. (https://www.worldometers.info/coronavirus/#countries diakses pukul 22:47 wib).

Hantaman Covid19 terhadap perekonomian begitu nyata. Badan Pusat Statistik merilis pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2020 melambat yaitu 2,97 persen dibanding setahun lalu. Angka pertumbuhan ekonomi ini jauh lebih rendah dari skenario menghadapi Covid19 oleh pemerintah yang menghitung ekonomi nasional di angka 4,5-4,9 persen di kuartal I-2020. Bank Dunia bahkan memprediksi ekonomi Indonesia berkisar antara -3,5 sd 2,1 persen di tahun 2020.

Imbas dari perlambatan ekonomi adalah kenaikan jumlah penduduk miskin. Perlambatan ekonomi disebabkan setidaknya dua hal yaitu pembatasan aktifitas dan pengurangan kapasitas produksi (Asep, Ridho dan Daniel, 2020). Keduanya berdampak pada berkurangnya pendapatan yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat. Penurunan daya beli masyarakat mengakibatkan penduduk kembali miskin.

Tren penurunan penduduk miskin di Indonesia telah berjalan satu dekade ini. Sejak krisis moneter 1998, penduduk miskin terus berkurang dari 49,50 juta orang (24,23 %) menjadi 24,78 juta orang (9,22 %) pada September 2019. Insiden kemiskinan sempat naik pada saat krisis ekonomi kembali menimpa Indonesia tahun 2005 – 2006, tetapi setelah itu tren penduduk miskin turun bahkan mencapai persentase penduduk miskin satu digit mulai Maret 2018.

Covid-19 diprediksi akan menghentikan laju penurunan penduduk miskin di Indonesia. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memperkirakan akan ada tambahan 3,78 juta penduduk miskin pada akhir tahun 2020 atau setara tambahan 1,14 persen penduduk miskin. Bank Dunia memprediksi tambahan 2,35 persen penduduk muskin atau bertambah 9,6 juta orang miskin. Smeru Institut menduga akan ada tambahan 8,4 juta penduduk miskin sehingga kemiskinan di Indonesia bertambah 3,2 persen. Artinya, Covid19 akan mengembalikan persentase penduduk miskin Indonesia kembali ke dua dijit seperti kondisi tahun 2009.

Pemerintah Indonesia berupaya keras meredam dampak negatif penambahan penduduk miskin. Berbagai program antipoverty dijalankan yatiu  Program keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta penerima, Program Kartu Pra Kerja dengan target 5,6 juta orang, Bantuan Langsung Tunai untuk 1,2 juta KK senilai 600 ribu rupiah per KK selama 3 bulan. Dua program lainnya yaitu Kartu Sembako untuk 20 juta penerima sebesar 200 ribu selama 9 bulan dan Padat Karya Tunai Pedesaan dengan anggaran 10 triliun rupiah.

Data Dukung Lemah

Niat baik pemerintah tidak sejalan dengan data dukung yang ada. Satu-satunya sumber data mikro yang diandalkan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Permasalahan muncul ketika DTKS yang bersumber dari Basis Data Terpadu 2015 itu belum sepenuhnya diverifikasi dan divalidasi. Kementerian Sosial sesungguhnya telah menerbitkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dapat dijadikan dasar hukum untuk melakukan pemutakhiran data. DTKS belum selesai dimutakhirkan Covid19 terlanjur datang.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia adalah jawaban untuk mengatasi kesimpangsiuran data. Produksi data bersama adalah keniscayaan di era sekarang. Jangan biarkan Kementerian Sosial bekerja seorang diri mengumpulkan dan memutakhirkan data penduduk tidak mampu di negeri ini. Meskipun dalam pelaksanaan pemutakhiran DTKS dibantu RW/RT tetapi pengawasannya dapat melibatkan semua stakeholder.

Bersama Kita Bisa

Kepedulian pemerintah kepada penduduk yang rentan terdampak secara ekonomi akibat wabah Covid19 patut diapresiasi. Bila kita hanya menyandarkan kepada kekuatan pemerintah saja tidak cukup. Pemerintah wajib dibantu dan didukung oleh semua komponen masyarakat. Saat inilah, kelompok beruntung membantu kelompok kurang beruntung dalam ekonomi.

Di Jogjakarta misalnya, Solidaritas Pangan Jogja (SPJ) mendistribusikan makanan kepada para pekerja informal dan warga lansia yang terdampak pandemi Covid-19. Kelompok sukarelawan Majelis Mau Jahitin mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) buah karya anggota kelompoknya kepada sejumlah rumah sakit yang membutuhkan.

Apa yang dilakukan masyarakat di Jogjakarta adalah bentuk nyata dari apa yang disarankan Sosiolog Universitas Indonesia Imam Prasodjo,  bahwa dibutuhkan solidaritas, kerja sama, dan kesadaran dari masyarakat demi kelangsungan hidup bersama untuk menghadapi situasi Covid-19 ini.

 

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s