Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dilaksanakan dua kali pada tahun 2015 yaitu pada Maret dan September. Pada September 2015, akan ada pengumpulan data akses finansial rumah tangga. Keterangan mengenai finansial rumah tangga yang dihimpun antara lain kepemilikan tabungan/simpanan berupa uang, bentuk tabungan/simpanan, dan keikutsertaan dalam arisan.
Salah satu bentuk simpanan rumah tangga adalah tabungan dalam bentuk asuransi. Tabungan asuransi adalah bentuk tabungan/simpanan yang penarikannya baru dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu, dan selama jangka waktu tersebut Nasabah diwajibkan untuk melakukan penyetoran angsuran sebesar nilai yang telah diperjanjikan. Pengelola tabungan asuransi berupa Bank atau Non Bank.
Sebagai informasi, jumlah pemilik polis di asuransi jiwa pada Semester I 2015 sebanyak 56,4 juta orang (http://keuangan.kontan.co.id/news/jumlah-peserta-asuransi-jiwa-menyusut). Artinya, dari total proyeksi penduduk Indonesia pada tahun 2015 sebesar 255,5 juta jiwa (BPS, Proyeksi Penduduk Indonesia (Indonesia Population Projection) 2010 – 2035), hanya 22 persen penduduk Indonesia yang memiliki proteksi.
Menarik dinanti seperti apa potret kepemilikan tabungan asuransi dari versi survei rumah tangga. Benarkah tingkat kesadaran penduduk Indonesia untuk memiliki proteksi diri rendah? Susenas September 2015 patut dinanti!