MENYOAL PEMBERIAN SUBSIDI DAN PENGARUHNYA TERHADAP GARIS KEMISKINAN

Membaca harian Cahaya Papua, Rabu 25 Maret 2015 halaman 7 mengundang Penulis untuk memberikan pencerahan. Informasi yang disajikan perlu diluruskan agar metode penghitungan penduduk miskin yang digunakan oleh BPS difahami semua pihak. Tulisan ini sebagai klarifikasi atas kemunculan judul berita “Pemberian Subsidi Justru Meningkatkan Garis Kemiskinan”.

BPS menggunakan basic need approach dalam menghitung penduduk miskin secara makro. Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan (diukur dari sisi pengeluaran). Sebagai pendekatan digunakan Garis Kemiskinan sebagai batas antara penduduk yang miskin dan tidak miskin. Penduduk miskin didefinisikan sebagai penduduk yang pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.

Sebelum menghitung GK, ditetapkan terlebih dahulu penduduk referensi. Penduduk referensi merupakan kelompok penduduk yang tidak miskin tetapi tidak pula hidup berlebih. Penduduk referensi adalah kelompok penduduk yang memiliki pengeluaran per kapita per bulan sedikit lebih tinggi dari Garis Kemiskinan Sementara yaitu GK tahun sebelumnya yang meningkat akibat kenaikan harga (diukur dengan perubahan indeks harga konsumen). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung GKM dan GKNM. GKM dan GKNM membentuk GK.

GKM adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Ke-52 komoditi tersebut adalah Beras, Beras Ketan, Jagung Pipilan, Tepung Terigu, Ketela Pohon, Ketela Rambat, Gaplek, Tongkol/Tuna, Kembung, Teri, Bandeng, Mujair, Daging Sapi, Daging Babi, Daging Ayam Ras, Daging Ayam Kampung, Tetelan, Telur Ayam Ras, Telur Itik/Manila, Susu Kental Manis, Susu Bubuk, Bayam, Buncis, Kacang Panjang, Tomat Sayur, Daun Ketela Pohon, Nangka Muda, Bawang Merah, Cabe Merah, Cabe Rawit, Kacang Tanah, Tahu, Tempe, Mangga, Salak, Pisang Ambon, Pepaya, Minyak Kelapa, Kelapa, Gula Pasir, Gula Merah, Teh, Kopi, Garam, Kemiri, Terasi/Petis, Kerupuk, Mie Instant, Roti Manis, Kue Kering, Kue Basah, Rokok Kretek Filter. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut.

GKNM adalah merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih yang meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Secara spesifik, komoditi non makanan yang dijadikan rujukan adalah Perumahan, Listrik, Air, Minyak Tanah, Kayu Bakar, Obat Nyamuk, Baterai, Barang Kecantikan, Perawatan Kulit/Muka, Kesehatan, Pemeliharaan Kesehatan, Pendidikan, Bensin, Pos Dan Benda Pos, Pengangkutan, Foto, Pakaian Jadi Laki-Laki Dewasa, Pakaian Jadi Perempuan Dewasa, Keperluan Menjahit, Alas Kaki, Tutup Kepala, Sabun Cuci, Bahan Pemeliharaan Pakaian, Handuk/Ikat Pinggang, Perabot Rumah Tangga, Perkakas Rumahtangga, Alat Dapur/Makan, Arloji/Jam Dinding, Tas, Mainan Anak, PBB, Pungutan Lain, Perayaan Hari Agama, Upacara Agama.

Berdasarkan uraian di atas maka setidaknya ada tiga hal yang mempengaruhi Garis Kemiskinan di suatu wilayah. Ketiga hal tersebut adalah:
1. Garis Kemiskinan periode sebelumnya;
2. Perubahan harga, diukur dari kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi;
3. Kondisi sosial ekonomi dari penduduk referensi.

Pengumpulan data yang digunakan untuk penghitungan kemiskinan makro melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional atau SUSENAS menggunakan kuesioner konsumsi. Survei ini diselenggarakan setiap tahun di semua kabupaten/kota. Semua pengeluaran baik yang bersumber dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dicatat sebagai konsumsi rumah tangga.

Pengentasan kemiskinan diupayakan melalui mengurangi beban pengeluaran di satu sisi dan meningkatkan pendapatan penduduk miskin di sisi lainnya. Pemberian subsidi ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Pemberian beras miskin atau raskin juga merupakan bagian dari skema ini. Semua pemberian subsidi oleh pemerintah yang dinikmati oleh rumah tangga akan tercatat sebagai konsumsi rumah tangga.

Lalu, benarkah pemberian subsidi akan menaikkan garis kemiskinan? Ya, jika pemberian subsidi oleh pemerintah tidak selektif dalam arti semua penduduk menikmati subsidi pemerintah itu termasuk mereka yang tergolong penduduk referensi. Mengapa? Karena, total pengeluaran rumah tangga pada kelompok penduduk referensi inilah yang akan menentukan besaran garis kemiskinan. Agar subsidi tidak berdampak pada peningkatan garis kemiskinan maka perlu diperhatikan distribusi atau penyalurannya. Idealnya, hanya penduduk miskinlah yang berhak memperoleh subsidi pemerintah dalam kaitannya dengan pengurangan beban pengeluaran rumah tangga miskin.

Gambar 1

Selanjutnya, apakah intervensi pengentasan kemiskinan oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni percuma? TIDAK sama sekali. Sejak tahun 2012, persentase penduduk miskin di Kabupaten Teluk Bintuni di bawah target RPJMD Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 – 2015. Penurunan persentase penduduk miskin disertai dengan pengurangan kedalaman kemiskinan dari 16,36 menjadi 9,29 serta pengurangan keparahan kemiskinan dari 7,64 menjadi 3,12 selama periode tahun 2011 – 2013.

Pada akhirnya, bukan soal tinggi rendahnya garis kemiskinan tetapi seberapa besar keberhasilan pemerintah daerah menurunkan tingkat kemiskinan. “Like slavery & apartheid, poverty is not natural. It is man-made, and it can be overcome and eradicated by the action of human being” demikian ujar Nelson Mandela (2003).

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s